Panduan Lengkap Barang Wajib SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), HS Code, Lartas & Post Border Indonesia

Panduan Lengkap Barang Wajib SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), HS Code, Lartas & Post Border Indonesia

Import barang ke Indonesia bukan hanya sekadar membeli produk dari luar negeri kemudian mengirimkannya ke Indonesia. Banyak importir mengalami keterlambatan, biaya tambahan, bahkan penolakan oleh Bea Cukai karena belum memahami aturan mengenai SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), Lartas, HS Code, serta mekanisme Post Border.

Melalui panduan lengkap ini Anda akan mempelajari seluruh regulasi dasar yang wajib diketahui sebelum melakukan import dari China, Taiwan, Korea, Jepang, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Eropa maupun Amerika Serikat ke Indonesia.

Isi Panduan Lengkap

  • ✔ Daftar Barang Wajib SNI Saat Import
  • ✔ Daftar Barang Wajib BPOM Sebelum Import
  • ✔ Barang yang Wajib Sertifikasi SDPPI
  • ✔ Barang yang Memerlukan Persetujuan Impor (PI)
  • ✔ Cara Cek Barang Kena Lartas atau Tidak
  • ✔ Cara Cek Tarif Bea Masuk Berdasarkan HS Code
  • ✔ Perbedaan HS Code BTKI dan HS Internasional
  • ✔ Panduan Lengkap Post Border Indonesia

Apa Itu Lartas Import?

Lartas merupakan singkatan dari Larangan dan/atau Pembatasan. Barang yang termasuk kategori Lartas tidak dapat langsung diimpor begitu saja karena harus memenuhi persyaratan tertentu dari kementerian atau lembaga terkait.

Setiap kementerian memiliki kewenangan berbeda sesuai jenis produknya. Misalnya, produk makanan harus memenuhi persyaratan BPOM, alat telekomunikasi wajib memiliki sertifikasi SDPPI, sedangkan berbagai produk industri diwajibkan memenuhi standar SNI.

Apabila dokumen Lartas tidak dipenuhi, maka barang dapat mengalami penahanan oleh Bea Cukai hingga dokumen lengkap atau bahkan diperintahkan untuk diekspor kembali.


Mengapa Regulasi Import Sangat Penting?

Kesalahan memahami regulasi merupakan penyebab terbesar gagalnya proses import di Indonesia. Banyak importir hanya fokus pada harga barang dari supplier, namun melupakan aspek legalitas sehingga biaya menjadi jauh lebih mahal akibat storage, demurrage, pemeriksaan fisik maupun pengurusan dokumen tambahan.

KesalahanDampak
HS Code salahTarif bea masuk tidak sesuai
Tidak memiliki SNIBarang tertahan
Tidak memiliki BPOMTidak dapat diedarkan
Tidak memiliki SDPPIProduk komunikasi tidak boleh masuk
Tidak memiliki PIImport ditolak

Daftar Barang yang Wajib SNI Saat Import

SNI atau Standar Nasional Indonesia merupakan standar mutu yang diberlakukan terhadap berbagai produk tertentu sebelum dapat dipasarkan di Indonesia. Tidak semua barang wajib SNI, namun terdapat ribuan HS Code yang telah ditetapkan pemerintah sebagai barang wajib memenuhi SNI.

Contoh Barang yang Umumnya Wajib SNI

KategoriContoh Produk
Elektronik Rumah TanggaKulkas, Mesin Cuci, Rice Cooker, AC, Dispenser
LampuLampu LED, Bohlam, Lampu Jalan
Mainan AnakMainan Plastik, Mainan Elektronik
HelmHelm Motor
Kabel ListrikKabel Instalasi
BajaBesi, Baja Konstruksi, Wire Rod, Plat Baja
Pipa BajaPipa Besi dan Pipa Baja
KeramikUbin dan Lantai Keramik
Ban KendaraanBan Mobil dan Ban Motor
Produk SemenSemen Portland

Tujuan Sertifikasi SNI

  • Melindungi konsumen Indonesia.
  • Menjamin kualitas produk.
  • Mencegah masuknya barang berkualitas rendah.
  • Meningkatkan keamanan penggunaan produk.
  • Mendukung persaingan usaha yang sehat.

Tips Importir:

Walaupun supplier mengklaim produknya sudah memiliki sertifikat internasional seperti CE atau FCC, belum tentu sertifikat tersebut berlaku di Indonesia. Banyak produk tetap diwajibkan memiliki SNI sesuai ketentuan yang berlaku.


Daftar Barang yang Wajib BPOM Sebelum Import

Selain SNI, terdapat kategori produk yang wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk-produk ini tidak dapat dipasarkan sebelum memperoleh persetujuan sesuai regulasi yang berlaku.

Kategori Barang yang Memerlukan BPOM

KategoriContoh Produk
MakananMakanan ringan, biskuit, coklat, mie instan
MinumanJus, kopi, teh, susu, minuman energi
SuplemenVitamin, Fish Oil, Herbal
KosmetikSkincare, Serum, Lipstick, Foundation
Obat TradisionalProduk Herbal
Produk KesehatanBeberapa alat kesehatan tertentu

Mengapa Produk Wajib BPOM?

BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, komposisi, label, kemasan, hingga klaim produk sebelum produk tersebut boleh diedarkan di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada konsumen dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Importir

  • Menganggap semua kosmetik dapat langsung dijual.
  • Mengimpor makanan tanpa registrasi BPOM.
  • Tidak menerjemahkan label ke Bahasa Indonesia.
  • Menggunakan komposisi yang tidak sesuai regulasi Indonesia.
  • Tidak memahami perbedaan produk konsumsi dan bahan baku.

Butuh Bantuan Import Barang Secara Legal?

PT Dayaco Seraya Hutama melayani jasa import resmi, door to door, undername import, pengurusan dokumen import, konsultasi HS Code, pengecekan Lartas, hingga pengiriman barang dari China ke seluruh Indonesia.

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666


Daftar Barang yang Wajib Sertifikasi SDPPI Sebelum Import

Selain memenuhi ketentuan Bea Cukai, beberapa produk elektronik dan perangkat telekomunikasi juga wajib memiliki Sertifikasi SDPPI sebelum dapat dipasarkan di Indonesia. Sertifikasi ini merupakan salah satu persyaratan penting yang sering terlupakan oleh importir sehingga menyebabkan barang tertahan di pelabuhan atau gudang Bea Cukai.

SDPPI merupakan singkatan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi). Sertifikasi ini bertujuan memastikan perangkat telekomunikasi memenuhi standar teknis, keamanan, serta kompatibilitas frekuensi yang berlaku di Indonesia.

Mengapa Sertifikasi SDPPI Penting?

  • Menjamin perangkat bekerja pada frekuensi yang diizinkan.
  • Mencegah gangguan terhadap jaringan telekomunikasi nasional.
  • Menjamin keamanan perangkat elektronik.
  • Melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.
  • Menjadi syarat legal untuk peredaran produk di Indonesia.

Barang yang Umumnya Wajib Sertifikasi SDPPI

KategoriContoh ProdukUmumnya Wajib SDPPI
HandphoneAndroid, iPhoneYa
TabletTablet Android, iPadYa
LaptopLaptop dengan WiFi atau BluetoothYa
Router InternetWiFi RouterYa
Modem4G, 5G ModemYa
Access PointWireless Access PointYa
Bluetooth SpeakerSpeaker WirelessYa
TWSEarbuds BluetoothYa
SmartwatchJam PintarYa
GPS TrackerVehicle TrackerYa
Walkie TalkieRadio KomunikasiYa
CCTV WirelessIP CameraYa
DroneDrone dengan WiFiTergantung Spesifikasi
IoT DeviceSmart Home DeviceYa

Produk yang Belum Tentu Wajib SDPPI

Tidak semua produk elektronik otomatis memerlukan sertifikasi SDPPI. Produk yang tidak memiliki modul komunikasi seperti WiFi, Bluetooth, NFC, GSM, LTE, atau Radio Frequency umumnya tidak diwajibkan memiliki sertifikasi ini.

ProdukStatus
Kipas AnginBiasanya Tidak
Rice CookerBiasanya Tidak
BlenderBiasanya Tidak
Kompor ListrikBiasanya Tidak
Lampu LED BiasaTidak
Monitor Tanpa WirelessTergantung Spesifikasi

Catatan Penting

Penentuan kewajiban SDPPI tidak hanya berdasarkan nama barang, tetapi juga spesifikasi teknis, fungsi komunikasi, dan HS Code yang digunakan saat import.


Bagaimana Cara Mengetahui Barang Wajib SDPPI?

Sebelum melakukan pemesanan dari supplier luar negeri, lakukan beberapa langkah berikut:

  1. Pastikan spesifikasi produk secara lengkap.
  2. Minta datasheet dari supplier.
  3. Periksa apakah terdapat modul WiFi, Bluetooth, NFC, GSM atau Radio Frequency.
  4. Tentukan HS Code yang sesuai.
  5. Lakukan pengecekan regulasi sebelum proses import.

Langkah ini sangat penting karena banyak supplier hanya memberikan informasi umum tanpa memahami regulasi yang berlaku di Indonesia.


Apa Itu Persetujuan Impor (PI)?

Selain sertifikasi teknis seperti SNI, BPOM, dan SDPPI, beberapa komoditas tertentu juga diwajibkan memiliki Persetujuan Impor (PI). PI merupakan izin resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai syarat sebelum barang dapat diimpor ke wilayah Indonesia.

Persetujuan Impor bertujuan mengendalikan jumlah barang tertentu yang masuk ke Indonesia, menjaga industri dalam negeri, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan barang memenuhi ketentuan perdagangan yang berlaku.


Barang yang Umumnya Memerlukan Persetujuan Impor (PI)

Kategori BarangContoh Produk
Besi dan BajaH Beam, I Beam, WF, Plat Baja, Coil, Hollow, Wire Rod
Pipa BajaPipa Seamless, Pipa Welded
Produk TekstilKain, Benang, Garmen
Produk KehutananKayu Olahan
Produk PertanianBeberapa komoditas pangan
Bahan Kimia TertentuProduk Kimia yang diawasi pemerintah
Produk Industri StrategisSesuai regulasi yang berlaku

Mengapa Barang Wajib PI?

  • Menjaga stabilitas industri nasional.
  • Mengontrol volume import.
  • Mencegah praktik perdagangan yang merugikan.
  • Mengawasi barang strategis.
  • Melindungi pelaku usaha dalam negeri.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan Saat Mengurus PI

DokumenKeterangan
NIBNomor Induk Berusaha
APIAngka Pengenal Importir
NPWPIdentitas Perusahaan
InvoiceDari Supplier
Packing ListDetail Barang
HS CodeKode Barang
Dokumen PendukungSesuai jenis komoditas

Risiko Mengimpor Barang Tanpa Persetujuan Impor

Mengimpor barang yang seharusnya memerlukan Persetujuan Impor namun tidak memiliki dokumen tersebut dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, antara lain:

  • Barang tertahan di pelabuhan.
  • Pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai.
  • Biaya storage dan demurrage meningkat.
  • Proses customs clearance menjadi lebih lama.
  • Potensi re-export atau tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasikan Regulasi Import Sebelum Barang Dikirim

PT Dayaco Seraya Hutama membantu importir melakukan pengecekan HS Code, identifikasi kewajiban SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), serta persyaratan Lartas sebelum barang dikirim dari luar negeri. Dengan pemeriksaan di awal, risiko keterlambatan dan biaya tambahan saat customs clearance dapat diminimalkan.

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666


Cara Cek Barang Kena Lartas atau Tidak

Salah satu kesalahan yang paling sering dilakukan importir adalah menganggap semua barang dapat diimpor tanpa persyaratan tambahan. Padahal, ribuan jenis barang di Indonesia masuk dalam kategori Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) sehingga memerlukan dokumen tertentu sebelum dapat dikeluarkan dari kawasan pabean.

Melakukan pengecekan status Lartas sebelum melakukan pembayaran kepada supplier merupakan langkah yang sangat penting. Dengan mengetahui status regulasi sejak awal, importir dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan menghindari biaya tambahan akibat penahanan barang.

Mengapa Harus Mengecek Lartas?

  • Menghindari penahanan barang di Bea Cukai.
  • Mengetahui apakah barang memerlukan izin khusus.
  • Menghitung biaya impor secara lebih akurat.
  • Menentukan metode impor yang paling sesuai.
  • Mengurangi risiko storage, demurrage, dan pemeriksaan fisik.

Langkah-Langkah Mengecek Barang Kena Lartas

1. Tentukan Nama Barang Secara Detail

Jangan hanya menggunakan nama umum seperti “lampu”, “mesin”, atau “elektronik”. Identifikasi produk secara spesifik, misalnya:

  • Lampu LED 220 Volt
  • Bluetooth Speaker Portable
  • Rice Cooker Digital
  • Pipa Baja Seamless
  • Mainan Anak Berbahan Plastik
  • Kosmetik Skincare Serum

Semakin lengkap spesifikasi produk, semakin mudah menentukan HS Code yang benar.


2. Tentukan HS Code Barang

HS Code (Harmonized System Code) adalah kode klasifikasi barang yang digunakan dalam perdagangan internasional. Hampir seluruh regulasi impor di Indonesia mengacu pada HS Code, bukan hanya nama barang.

Satu produk dapat memiliki beberapa kemungkinan HS Code tergantung pada fungsi, material, spesifikasi teknis, dan kegunaannya. Oleh karena itu, penentuan HS Code harus dilakukan dengan teliti.

Tips:

Jangan hanya mengikuti HS Code yang diberikan supplier luar negeri. HS Code yang digunakan di negara asal belum tentu sama dengan klasifikasi yang berlaku di Indonesia.


Cara Menggunakan BTKI untuk Mengecek Regulasi

Setelah HS Code diketahui, langkah berikutnya adalah mencocokkannya dengan ketentuan dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). BTKI menjadi acuan utama dalam menentukan:

  • Tarif Bea Masuk.
  • Pajak Dalam Rangka Impor.
  • Status Lartas.
  • Kewajiban SNI.
  • Kewajiban BPOM.
  • Kewajiban SDPPI.
  • Persetujuan Impor.
  • Ketentuan Post Border.

Informasi yang Dapat Diketahui dari HS Code

InformasiKeterangan
Bea MasukBesaran tarif sesuai BTKI.
PPN ImporPajak Pertambahan Nilai.
PPh ImporPajak Penghasilan Impor.
LartasApakah barang memerlukan izin khusus.
SNIStatus wajib atau tidak.
BPOMStatus registrasi produk.
SDPPIStatus sertifikasi perangkat.
PIKewajiban Persetujuan Impor.
Post BorderStatus pengawasan setelah clearance.

Instansi yang Mengatur Barang Lartas di Indonesia

Setiap jenis barang berada di bawah kewenangan kementerian atau lembaga yang berbeda. Oleh karena itu, dokumen yang dibutuhkan juga akan berbeda sesuai jenis produk yang diimpor.

Kementerian / LembagaMengatur Produk
Kementerian PerdaganganPersetujuan Impor, Lartas Perdagangan.
Kementerian PerindustrianSNI dan produk industri tertentu.
BPOMMakanan, minuman, kosmetik, suplemen.
Komdigi (SDPPI)Perangkat telekomunikasi dan perangkat wireless.
Kementerian PertanianProduk pertanian, hewan, tumbuhan.
Kementerian Kelautan dan PerikananProduk perikanan.
Kementerian KesehatanBeberapa alat kesehatan tertentu.
Kementerian Lingkungan HidupLimbah dan bahan tertentu.
Direktorat Jenderal Bea dan CukaiPengawasan kepabeanan dan pungutan impor.

Barang yang Paling Sering Terkena Lartas

Kategori BarangDokumen yang Umumnya Dibutuhkan
Mainan AnakSNI
Lampu LEDSNI
Elektronik Rumah TanggaSNI
HandphoneSDPPI
Router WiFiSDPPI
KosmetikBPOM
MakananBPOM
SuplemenBPOM
Besi dan BajaPersetujuan Impor + SNI (untuk jenis tertentu)
TekstilPersetujuan Impor (sesuai regulasi)

Kesalahan yang Sering Dilakukan Importir

  • Menggunakan HS Code dari supplier tanpa verifikasi.
  • Hanya melihat nama barang tanpa memperhatikan spesifikasi teknis.
  • Tidak mengecek apakah barang termasuk Lartas.
  • Menganggap semua produk elektronik memerlukan dokumen yang sama.
  • Tidak memperhatikan perubahan regulasi impor terbaru.
  • Baru mengurus dokumen setelah barang tiba di Indonesia.

Tips dari PT Dayaco Seraya Hutama

Lakukan pengecekan HS Code dan status Lartas sebelum melakukan pembayaran kepada supplier. Pemeriksaan di awal proses impor jauh lebih efisien dibandingkan mengurus perizinan ketika barang sudah berada di pelabuhan. Dengan perencanaan yang tepat, risiko keterlambatan, biaya storage, dan pemeriksaan tambahan dapat diminimalkan.

Perlu Bantuan Mengecek HS Code atau Status Lartas?

PT Dayaco Seraya Hutama siap membantu pengecekan HS Code, identifikasi barang wajib SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), hingga konsultasi regulasi impor sebelum barang dikirim dari luar negeri.

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666


Cara Cek Tarif Bea Masuk Berdasarkan HS Code

Setelah berhasil menentukan HS Code yang benar, langkah berikutnya adalah mengetahui besaran tarif Bea Masuk dan pajak impor yang akan dikenakan. Kesalahan dalam menentukan HS Code dapat menyebabkan perhitungan bea masuk menjadi tidak sesuai, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan pembayaran, pemeriksaan ulang, hingga sanksi administrasi.

Di Indonesia, tarif impor mengacu pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Setiap HS Code memiliki ketentuan tarif yang berbeda-beda tergantung jenis barang, negara asal, fasilitas perdagangan yang digunakan, serta regulasi yang berlaku.

Komponen Biaya Import yang Perlu Diketahui

  • Bea Masuk (BM)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penghasilan Impor (PPh Pasal 22)
  • Bea Masuk Anti Dumping (jika berlaku)
  • Bea Masuk Tindakan Pengamanan (Safeguard)
  • Biaya Customs Clearance
  • Biaya Pelabuhan
  • Biaya Forwarder atau Freight

Faktor yang Mempengaruhi Tarif Bea Masuk

FaktorPenjelasan
HS CodeSetiap HS Code memiliki tarif berbeda.
Negara AsalBeberapa negara memperoleh fasilitas tarif berdasarkan perjanjian perdagangan.
Jenis BarangProduk tertentu memiliki tarif khusus atau tambahan.
Regulasi ImporBarang Lartas dapat memiliki persyaratan tambahan.
Nilai Pabean (CIF)Menjadi dasar perhitungan pungutan impor.

Langkah-Langkah Mengecek Tarif Bea Masuk

  1. Tentukan HS Code yang paling sesuai.
  2. Pastikan spesifikasi barang sudah benar.
  3. Periksa tarif Bea Masuk berdasarkan HS Code tersebut.
  4. Hitung nilai CIF (Cost + Insurance + Freight).
  5. Hitung Bea Masuk.
  6. Hitung PPN Impor.
  7. Hitung PPh Pasal 22 Impor.
  8. Pastikan apakah terdapat pungutan tambahan sesuai regulasi.

Contoh Perhitungan Sederhana

Misalkan sebuah perusahaan mengimpor mesin dari China dengan nilai CIF sebesar:

  • Nilai CIF : USD 20.000
  • Tarif Bea Masuk : 10%
  • PPN : sesuai ketentuan yang berlaku
  • PPh Impor : sesuai status API importir dan regulasi perpajakan

Perhitungan dilakukan berdasarkan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku pada saat impor. Besaran pungutan dapat berubah apabila terdapat perubahan regulasi pemerintah maupun fasilitas tarif berdasarkan perjanjian perdagangan internasional.

Catatan Penting

Jangan hanya menghitung harga barang dari supplier. Total biaya impor juga dipengaruhi oleh freight, insurance, kurs Bea Cukai, pajak impor, biaya pelabuhan, serta biaya customs clearance.


Mengapa HS Code Sangat Berpengaruh terhadap Biaya Import?

HS Code bukan hanya berfungsi sebagai kode identifikasi barang, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan hampir seluruh kewajiban impor di Indonesia. Perbedaan satu digit HS Code saja dapat menyebabkan perbedaan tarif bea masuk, kewajiban SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), maupun status Lartas.

Penentuan Berdasarkan HS CodeYa / Tidak
Tarif Bea Masuk
PPN Impor
PPh Impor
Persetujuan Impor
SNI
BPOM
SDPPI
Post Border
Status Lartas

Kesalahan yang Menyebabkan Tarif Menjadi Salah

  • Menggunakan HS Code dari marketplace luar negeri.
  • Mengikuti HS Code yang diberikan supplier tanpa verifikasi.
  • Menentukan HS Code hanya berdasarkan nama barang.
  • Tidak membaca spesifikasi teknis produk.
  • Tidak memperhatikan material penyusun barang.
  • Menggunakan HS Code lama yang sudah diperbarui.
  • Tidak memperhatikan perubahan BTKI terbaru.

Tips dari PT Dayaco Seraya Hutama

Apabila Anda belum yakin dengan HS Code yang digunakan, lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum barang dikirim dari luar negeri. Kesalahan klasifikasi HS Code sering menjadi penyebab utama keterlambatan customs clearance dan munculnya biaya tambahan yang sebenarnya dapat dihindari.

Butuh Bantuan Menghitung Biaya Import?

PT Dayaco Seraya Hutama menyediakan layanan konsultasi HS Code, estimasi biaya impor, pengecekan tarif Bea Masuk, identifikasi Lartas, hingga pengurusan dokumen impor resmi untuk berbagai jenis komoditas dari China dan negara lainnya.

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666


Perbedaan HS Code BTKI dan HS Code Internasional

Banyak importir pemula mengira bahwa HS Code yang digunakan di seluruh dunia selalu sama. Faktanya, hanya enam digit pertama HS Code yang bersifat internasional. Setelah itu, setiap negara dapat menambahkan digit sesuai kebutuhan nasional untuk keperluan tarif, statistik, pengawasan impor, dan regulasi lainnya.

Di Indonesia, klasifikasi barang menggunakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang mengembangkan HS Code internasional menjadi kode yang lebih rinci. Oleh karena itu, HS Code yang digunakan supplier di China, Amerika Serikat, atau negara lain belum tentu sama dengan HS Code yang berlaku saat proses impor di Indonesia.

Kesimpulan Singkat

HS Code Internasional digunakan sebagai standar klasifikasi global, sedangkan BTKI merupakan pengembangan HS Code yang digunakan oleh Indonesia untuk menentukan tarif Bea Masuk, pajak impor, serta ketentuan Larangan dan Pembatasan (Lartas).


Perbedaan BTKI dan HS Code Internasional

PerbandinganHS Code InternasionalBTKI Indonesia
StandarOrganisasi Kepabeanan Dunia (WCO)Pemerintah Indonesia
Jumlah Digit6 Digit8–10 Digit
FungsiKlasifikasi Barang GlobalKlasifikasi Nasional
Tarif Bea MasukTidak MenentukanMenentukan Tarif
LartasTidakYa
SNITidakDapat Ditentukan
BPOMTidakDapat Ditentukan
SDPPITidakDapat Ditentukan
Persetujuan ImporTidakDapat Ditentukan

Mengapa Supplier Luar Negeri Sering Memberikan HS Code yang Berbeda?

Supplier biasanya menggunakan HS Code yang berlaku di negara asalnya untuk keperluan ekspor. Kode tersebut belum tentu identik dengan klasifikasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Indonesia. Perbedaan ini dapat disebabkan oleh:

  • Perbedaan jumlah digit klasifikasi.
  • Perbedaan regulasi nasional.
  • Perbedaan tujuan penggunaan barang.
  • Perbedaan material penyusun produk.
  • Pembaruan BTKI yang belum diterapkan di negara asal.

Risiko Menggunakan HS Code yang Tidak Tepat

KesalahanDampak
Tarif Bea Masuk salahKekurangan atau kelebihan pembayaran.
Salah menentukan LartasBarang dapat tertahan di Bea Cukai.
Salah klasifikasi SNIDokumen menjadi tidak sesuai.
Salah menentukan BPOMProduk tidak dapat dipasarkan.
Salah menentukan SDPPIPerangkat komunikasi tidak dapat dikeluarkan.
Salah menentukan PIProses impor menjadi tertunda.

Tips Menentukan HS Code yang Tepat

  1. Pelajari spesifikasi teknis produk secara lengkap.
  2. Perhatikan material utama penyusun barang.
  3. Pahami fungsi utama barang.
  4. Jangan hanya mengandalkan nama produk.
  5. Bandingkan dengan klasifikasi BTKI yang berlaku.
  6. Lakukan pengecekan regulasi sebelum melakukan pemesanan.
  7. Konsultasikan apabila terdapat lebih dari satu kemungkinan HS Code.

Tips Praktis untuk Importir

Semakin rinci informasi produk yang Anda miliki, semakin mudah menentukan HS Code yang benar. Siapkan katalog, spesifikasi teknis, foto produk, dimensi, bahan penyusun, serta fungsi utama barang sebelum melakukan klasifikasi.


Hubungan HS Code dengan Seluruh Regulasi Import

Hampir seluruh proses impor di Indonesia berawal dari penentuan HS Code. Setelah HS Code ditetapkan dengan benar, importir dapat mengetahui apakah barang tersebut dikenakan Bea Masuk tertentu, memerlukan Persetujuan Impor (PI), wajib memenuhi SNI, BPOM, SDPPI, atau termasuk barang yang diawasi melalui mekanisme Post Border.

RegulasiBergantung pada HS Code
Tarif Bea Masuk✔ Ya
PPN Impor✔ Ya
PPh Impor✔ Ya
SNI✔ Ya
BPOM✔ Ya
SDPPI✔ Ya
Persetujuan Impor (PI)✔ Ya
Larangan dan Pembatasan (Lartas)✔ Ya
Post Border✔ Ya

Konsultasikan HS Code Sebelum Barang Dikirim

PT Dayaco Seraya Hutama membantu importir menentukan HS Code yang tepat, menghitung estimasi Bea Masuk, mengecek status Lartas, serta memastikan apakah barang memerlukan SNI, BPOM, SDPPI, atau Persetujuan Impor sebelum proses pengiriman dimulai.

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666


Panduan Lengkap Post Border Import Indonesia

Sejak pemerintah menerapkan sistem Post Border, proses pengawasan impor di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Sebelumnya, sebagian besar persyaratan impor diperiksa sebelum barang keluar dari kawasan pabean (Border). Kini, untuk komoditas tertentu, pengawasan dilakukan setelah barang memperoleh persetujuan pengeluaran dari Bea Cukai.

Penerapan sistem ini bertujuan mempercepat arus barang, meningkatkan efisiensi logistik nasional, sekaligus tetap memastikan bahwa barang yang beredar di Indonesia memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Apa Itu Post Border?

Post Border adalah mekanisme pengawasan terhadap persyaratan impor yang dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean. Walaupun barang dapat keluar dari pelabuhan, importir tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan dari kementerian atau lembaga terkait sesuai regulasi yang berlaku.


Perbedaan Border dan Post Border

BorderPost Border
Pemeriksaan dilakukan sebelum barang keluar dari pelabuhan.Pemeriksaan administrasi dilakukan setelah barang keluar.
Dokumen harus lengkap sebelum customs clearance.Dokumen tertentu dapat diverifikasi setelah pengeluaran barang.
Proses clearance relatif lebih lama.Proses clearance lebih cepat untuk komoditas tertentu.
Fokus pada pemeriksaan di Bea Cukai.Pengawasan dilakukan oleh kementerian/lembaga teknis.

Tujuan Diterapkannya Post Border

  • Mempercepat proses customs clearance.
  • Mengurangi dwelling time di pelabuhan.
  • Meningkatkan efisiensi biaya logistik.
  • Mendukung kemudahan berusaha.
  • Tetap menjaga pengawasan terhadap barang impor.
  • Meningkatkan daya saing industri nasional.

Barang yang Umumnya Diawasi Melalui Post Border

Tidak semua barang menggunakan mekanisme Post Border. Pengawasan dilakukan berdasarkan jenis barang dan HS Code sesuai ketentuan kementerian atau lembaga yang berwenang.

Kategori BarangContoh Produk
Elektronik tertentuPeralatan rumah tangga, komponen elektronik.
Bahan bangunanProduk baja, pipa, material konstruksi tertentu.
Mesin industriMesin produksi dan perlengkapannya.
Peralatan mekanikPompa, kompresor, motor industri.
Produk industri tertentuSesuai regulasi terbaru.

Catatan:

Status Post Border dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, importir perlu melakukan pengecekan regulasi terbaru berdasarkan HS Code sebelum melakukan pengiriman.


Alur Customs Clearance Import Indonesia

Secara umum, proses customs clearance terdiri dari beberapa tahapan berikut.

TahapanKeterangan
1Supplier mengirim barang dari negara asal.
2Barang tiba di pelabuhan atau bandara Indonesia.
3Penyampaian dokumen impor.
4Penetapan HS Code dan perhitungan pungutan.
5Pemeriksaan Bea Cukai (apabila diperlukan).
6Pembayaran Bea Masuk dan pajak impor.
7Persetujuan pengeluaran barang.
8Distribusi menuju gudang importir.
9Pengawasan Post Border (untuk komoditas tertentu).

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan Saat Customs Clearance

DokumenFungsi
Commercial InvoiceDasar nilai transaksi.
Packing ListRincian jumlah dan kemasan barang.
Bill of Lading / Air WaybillDokumen pengangkutan.
HS CodeKlasifikasi barang.
NIB / APILegalitas importir.
SNI / BPOM / SDPPI / PIJika dipersyaratkan.

Kesalahan Importir yang Paling Sering Terjadi

Berdasarkan pengalaman di lapangan, beberapa kesalahan berikut sering menyebabkan keterlambatan proses impor.

KesalahanDampak
HS Code tidak tepat.Tarif dan regulasi menjadi salah.
Tidak mengecek status Lartas.Barang tertahan di pelabuhan.
Dokumen supplier tidak lengkap.Customs clearance tertunda.
Tidak memahami Post Border.Kesulitan saat proses distribusi.
Tidak menghitung total landed cost.Biaya impor membengkak.
Pengiriman dilakukan sebelum izin siap.Storage dan demurrage meningkat.

Tips Agar Proses Import Lebih Aman dan Lancar

  • Tentukan HS Code sebelum melakukan pembayaran kepada supplier.
  • Pastikan status barang apakah termasuk Lartas atau tidak.
  • Periksa apakah diperlukan SNI, BPOM, SDPPI, atau Persetujuan Impor (PI).
  • Gunakan supplier yang dapat memberikan spesifikasi teknis lengkap.
  • Pastikan dokumen invoice dan packing list sesuai dengan barang yang dikirim.
  • Hitung seluruh biaya impor sebelum melakukan transaksi.
  • Gunakan jasa forwarder atau konsultan impor yang berpengalaman.

Butuh Bantuan Import Barang dari China ke Indonesia?

PT Dayaco Seraya Hutama menyediakan layanan impor resmi, door to door, customs clearance, undername import, pengecekan HS Code, konsultasi Lartas, pengurusan dokumen impor, hingga pengiriman barang dari China ke seluruh Indonesia.

Kami membantu importir pemula maupun perusahaan agar proses impor menjadi lebih cepat, legal, aman, dan efisien.

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Seputar Import Indonesia

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan oleh importir pemula maupun perusahaan mengenai proses impor, HS Code, SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), Lartas, hingga Post Border.


1. Apakah semua barang impor wajib memiliki SNI?

Tidak. Hanya produk tertentu yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Barang Wajib SNI. Penentuannya didasarkan pada HS Code dan regulasi yang berlaku. Banyak produk elektronik, baja, mainan anak, kabel listrik, keramik, helm, dan berbagai produk industri termasuk dalam kategori wajib SNI.


2. Apakah semua makanan impor harus memiliki izin BPOM?

Ya, pada umumnya makanan, minuman, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk konsumsi yang akan diedarkan di Indonesia wajib memenuhi ketentuan BPOM sebelum dipasarkan.


3. Apa yang dimaksud dengan Sertifikasi SDPPI?

SDPPI adalah sertifikasi untuk perangkat telekomunikasi atau perangkat yang menggunakan frekuensi radio seperti WiFi, Bluetooth, GSM, LTE, NFC, atau teknologi komunikasi lainnya agar memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.


4. Apa itu Persetujuan Impor (PI)?

Persetujuan Impor merupakan izin yang diwajibkan untuk komoditas tertentu sebelum dilakukan proses impor ke Indonesia. Kewajiban PI bergantung pada jenis barang dan HS Code yang digunakan.


5. Bagaimana cara mengetahui apakah barang termasuk Lartas?

Cara terbaik adalah menentukan HS Code terlebih dahulu, kemudian memeriksa regulasi yang berlaku terhadap HS Code tersebut. Dari sana dapat diketahui apakah barang memerlukan SNI, BPOM, SDPPI, PI, atau persyaratan lainnya.


6. Mengapa HS Code sangat penting?

HS Code menentukan tarif Bea Masuk, PPN Impor, PPh Impor, status Lartas, kewajiban SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor, hingga mekanisme Post Border. Kesalahan HS Code dapat menyebabkan biaya impor berubah dan proses customs clearance menjadi lebih lama.


7. Apakah HS Code dari supplier luar negeri selalu benar?

Belum tentu. Supplier biasanya menggunakan klasifikasi di negara asal. Sebelum impor ke Indonesia, HS Code perlu diverifikasi agar sesuai dengan BTKI yang berlaku.


8. Apa perbedaan HS Code Internasional dan BTKI?

Enam digit pertama HS Code merupakan standar internasional. Indonesia kemudian mengembangkan klasifikasi tersebut menjadi BTKI dengan digit tambahan untuk menentukan tarif, regulasi, dan ketentuan impor nasional.


9. Apa itu Post Border?

Post Border merupakan mekanisme pengawasan terhadap persyaratan impor yang dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean. Namun, importir tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan dari kementerian atau lembaga terkait.


10. Bagaimana cara menghitung biaya impor?

Perhitungan biaya impor meliputi nilai CIF (Cost, Insurance, Freight), Bea Masuk, PPN Impor, PPh Pasal 22, biaya customs clearance, biaya pelabuhan, serta biaya logistik lainnya. Besaran pungutan bergantung pada HS Code dan ketentuan yang berlaku.


11. Mengapa barang bisa tertahan di Bea Cukai?

Penyebab yang paling umum antara lain HS Code yang tidak sesuai, dokumen tidak lengkap, belum memenuhi persyaratan Lartas, belum memiliki izin SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor, atau terdapat perbedaan data antara dokumen dan barang yang diimpor.


12. Apakah importir pemula dapat melakukan impor secara legal?

Bisa. Dengan memahami regulasi yang berlaku, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta menggunakan metode impor yang sesuai, proses impor dapat dilakukan secara legal dan aman.


13. Bagaimana cara mengurangi risiko saat impor?

  • Pastikan HS Code telah sesuai.
  • Periksa status Lartas sebelum membeli barang.
  • Lengkapi seluruh dokumen impor.
  • Gunakan supplier yang terpercaya.
  • Hitung total landed cost sejak awal.
  • Konsultasikan regulasi sebelum barang dikirim.

Baca Juga Artikel Terkait

Untuk menambah wawasan mengenai proses impor, Anda juga dapat membaca artikel lainnya di website PT Dayaco Seraya Hutama:

  • Cara Import Barang dari Alibaba ke Indonesia.
  • Cara Import Barang dari 1688 untuk Pemula.
  • Cara Import Barang dari Taobao ke Indonesia.
  • Jasa Import Door to Door China ke Indonesia.
  • Jasa Undername Import Resmi.
  • Panduan Lengkap Import Mesin dari China.
  • Cara Menghitung Biaya Import Secara Lengkap.
  • Daftar HS Code Barang Import Indonesia.
  • Import Besi dan Baja dari China.
  • Import Barang Elektronik Secara Legal.

PT Dayaco Seraya Hutama – Solusi Import Resmi dari China ke Indonesia

Apabila Anda ingin mengimpor barang dari China, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, Eropa, maupun Amerika Serikat, tim PT Dayaco Seraya Hutama siap membantu mulai dari konsultasi awal hingga barang tiba di gudang Anda.

Layanan Kami

  • ✔ Jasa Import Door to Door
  • ✔ Forwarder China – Indonesia
  • ✔ Undername Import
  • ✔ Customs Clearance
  • ✔ Pengecekan HS Code
  • ✔ Pengecekan Lartas
  • ✔ Konsultasi SNI
  • ✔ Konsultasi BPOM
  • ✔ Konsultasi SDPPI
  • ✔ Pengurusan Persetujuan Impor (PI)
  • ✔ Estimasi Biaya Import

Website:
https://dayacoseraya.com

WhatsApp:
081361200666

Tim kami siap membantu Anda menemukan solusi impor yang legal, efisien, dan sesuai dengan regulasi terbaru di Indonesia.


Kesimpulan

Memahami regulasi impor merupakan langkah penting sebelum melakukan pembelian barang dari luar negeri. Dengan menentukan HS Code yang benar sejak awal, importir dapat mengetahui apakah suatu produk termasuk barang yang wajib SNI, BPOM, SDPPI, Persetujuan Impor (PI), atau masuk dalam kategori Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas).

Selain itu, pemahaman mengenai tarif Bea Masuk, BTKI, hingga mekanisme Post Border akan membantu mengurangi risiko keterlambatan, biaya tambahan, serta kendala saat proses customs clearance. Perencanaan yang baik sejak sebelum barang dikirim merupakan salah satu kunci utama agar proses impor berjalan lancar, legal, dan efisien.

Mengapa Memilih PT Dayaco Seraya Hutama?

  • ✔ Import resmi dan legal.
  • ✔ Door to Door China – Indonesia.
  • ✔ Pengalaman menangani berbagai jenis komoditas.
  • ✔ Konsultasi HS Code dan regulasi impor.
  • ✔ Bantuan pengecekan Lartas, SNI, BPOM, SDPPI, dan PI.
  • ✔ Customs Clearance profesional.
  • ✔ Estimasi biaya impor yang transparan.
  • ✔ Pengiriman ke seluruh Indonesia.

Hubungi PT Dayaco Seraya Hutama

Apabila Anda membutuhkan bantuan untuk impor barang dari China maupun negara lainnya, tim kami siap membantu mulai dari konsultasi produk, pengecekan HS Code, estimasi biaya impor, pengurusan dokumen, hingga proses pengiriman dan customs clearance.

Website:

https://dayacoseraya.com

WhatsApp:

081361200666

Konsultasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran kepada supplier agar proses impor menjadi lebih aman, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.



© 2026 PT Dayaco Seraya Hutama. Seluruh informasi dalam artikel ini disusun sebagai panduan umum mengenai regulasi impor di Indonesia. Ketentuan kepabeanan dan perizinan dapat berubah mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.