Jasa Sewa Undername PI Textile – Solusi Impor Kain, Benang & Garment Legal, Cepat & Aman (2025)

Jasa Sewa Undername PI Textile – Solusi Impor Kain, Benang & Garment Legal, Cepat & Aman (2025)

Jasa Sewa Undername PI Textile – Impor Kain, Benang & Garment Legal, Cepat, dan Aman (PT Dayaco Seraya Hutama)

WA: 081361200666

PT Dayaco Seraya Hutama menyediakan layanan undername PI Textile yang paling lengkap dan legal untuk impor kain, benang, garment, textile accessories dari China, Vietnam, India, Korea, Bangladesh dan negara lainnya. Dirancang khusus agar importir dapat melakukan proses impor tanpa khawatir izin tidak sesuai atau barang tertahan Bea Cukai.

Mengapa Textile Wajib PI dan Sering Bermasalah Saat Impor?

Komoditas textile termasuk kategori yang diawasi ketat oleh pemerintah karena volume perdagangan tinggi dan risiko penyalahgunaan izin. Barang-barang textile tanpa Persetujuan Impor (PI) berpotensi:

  • Ditahan di pelabuhan (REDLINE / HOLD)
  • Tidak bisa submit PIB (blokir izin di INSW)
  • Kena pemeriksaan fisik penuh
  • Diperintahkan re-ekspor jika izin tidak sesuai
  • Membayar demurrage & storage sangat tinggi

Dengan menggunakan Undername PI Textile PT Dayaco Seraya Hutama, proses impor dilakukan menggunakan legalitas perusahaan yang resmi dan aktif dalam sistem Kementerian Perdagangan & Bea Cukai.

Keunggulan Jasa Sewa Undername PI Textile PT Dayaco

  1. Legalitas Lengkap & Aktif
    PI Textile, NIB, API-U, dan izin kepabeanan lengkap dan siap pakai.
  2. Proses Cepat
    Dokumen undername bisa selesai 1–3 hari tanpa menunggu lama.
  3. Aman dari Masalah Bea Cukai
    Regulasi terbaru selalu kami ikuti sehingga minim risiko redline.
  4. Berpengalaman Lebih dari 9 Tahun
    Spesialis impor textile dari berbagai negara industri tekstil.
  5. Transparan & Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Jenis Produk Textile yang Bisa Menggunakan Undername

Kategori

Contoh

Keterangan

Kain Fashion

Cotton, Rayon, Polyester, Spandex

Paling banyak diimport

Benang

Polyester Yarn, Cotton Yarn

Perlu klasifikasi HS tepat

Kain Industri

Non-woven, Canvas, Suede

Sering butuh dokumen tambahan

Aksesoris Garment

Label, Resleting, Kancing

Berlaku aturan textile

Bahan Baku Pabrik

Interlining, Lining

Termasuk textile product

Alur Kerja Undername PI Textile

  1. Kirimkan Data Barang – Invoice, PL, foto, atau link supplier.
  2. Pengecekan HS Code dan Regulasi – Termasuk kewajiban PI & LS.
  3. Surat Kuasa atau Perjanjian Kerja Sama – Untuk perlindungan kedua pihak.
  4. Penerbitan Dokumen Undername
  5. Submit PIB di Bea Cukai
  6. Pemeriksaan Fisik / Non Fisik
  7. SPPB Terbit & Barang Keluar
  8. Delivery ke Gudang Anda (opsional)

FAQ – Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah undername textile legal?

100% legal selama dilakukan oleh perusahaan yang memiliki PI resmi dan kontrak kerja sama. PT Dayaco menggunakan legalitas yang aktif dan taat regulasi.

Berapa lama prosesnya?

1–3 hari untuk dokumen undername, 3–10 hari untuk clearance tergantung pelabuhan.

Apa yang dibutuhkan untuk memulai?

Invoice, packing list, BL/AWB, dan foto barang sudah cukup.

Hubungi PT Dayaco Seraya Hutama (Fast Response)

WhatsApp: 081361200666

Email: info@dayacoseraya.com

Konsultasi gratis untuk pengecekan HS Code, izin PI, dan estimasi biaya.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

© PT Dayaco Seraya Hutama – Jasa Undername PI Textile Legal & Terpercaya.