Jasa Pengurusan Dokumen Impor Besi Baja – PI, SNI & LS

Layanan Import & Perizinan

Jasa Pengurusan Dokumen Impor Besi Baja – PI, SNI & LS

PT Dayaco Seraya Hutama • Spesialis perizinan impor besi baja resmi & cepat

Konsultasi WA 081361200666

Butuh bantuan pengurusan dokumen impor besi baja?

Kami menyediakan layanan lengkap: PI (Persetujuan Impor), SNI, LS (Laporan Surveyor), verifikasi HS Code, hingga pendampingan customs clearance. Semua proses resmi mengikuti regulasi Kementerian Perdagangan, BSN, dan Surveyor Indonesia.

  1. Mengapa Besi Baja Termasuk LARTAS dan Wajib Dokumen?

Produk besi baja tergolong komoditas yang diawasi karena berkaitan dengan keamanan konstruksi, persaingan industri, dan standardisasi nasional. Karenanya, banyak HS Code di kategori ini masuk dalam LARANGAN & PEMBATASAN (LARTAS) wajib:

  • PI – Persetujuan Impor
  • SNI Wajib – untuk kategori tertentu
  • LS – Laporan Surveyor pra-pengapalan
  1. Layanan Lengkap yang Kami Sediakan

Kami mengurus seluruh dokumen terkait impor besi baja dari awal hingga selesai:

  • Pengurusan PI (Persetujuan Impor)
  • Analisa HS Code & regulasi
  • Pengajuan OSS–INATRADE
  • Revisi/penyesuaian dokumen bila diminta instansi
  • Pengurusan SNI Besi Baja
  • Pemetaan apakah produk Anda terkena SNI wajib
  • Pengurusan sertifikasi ke lembaga resmi
  • Koordinasi pengambilan sampel & uji lab
  • Laporan Surveyor (LS) – Pra Pengapalan
  • Penugasan surveyor (Sucofindo / Surveyor Indonesia)
  • Pemeriksaan volume, berat, spesifikasi barang, dan negara asal
  • Penerbitan LS sebagai syarat customs clearance
  1. Alur Kerja Pengurusan Dokumen Anda
  2. Analisa spesifikasi barang & HS Code
  3. Cek kewajiban PI / SNI / LS
  4. Pengumpulan dokumen perusahaan (NIB, API, dsb.)
  5. Pengajuan izin resmi
  6. Follow-up hingga terbit
  7. Pendampingan saat barang tiba di pelabuhan
  8. Dokumen yang Harus Disiapkan

Dokumen

Keterangan

NIB

Identitas utama perusahaan

API-U / API-P

Jika perusahaan sudah memilikinya

Spesifikasi Teknis Barang

Ukuran, mutu, komposisi, aplikasi

Invoice / PO

Untuk pembuktian volume dan nilai impor

Surat Kuasa

Bila menggunakan jasa pengurusan pihak ketiga

  1. Estimasi Biaya & Waktu Pengerjaan

Waktu pengerjaan:

  • PI: 5–12 hari kerja
  • SNI: 7–25 hari kerja (tergantung kategori & uji lab)
  • LS: 2–5 hari kerja

Biaya jasa: mulai dari Rp 3.000.000 – Rp 18.000.000 (tergantung dokumen dan kompleksitas). Biaya resmi instansi tidak termasuk.

  1. Faktor Penyebab Dokumen Ditolak (Anti‑Reject Tips)
  • Kesalahan HS Code
  • Data teknis tidak lengkap atau tidak sesuai
  • Perusahaan belum memenuhi syarat NIB/API
  • Supplier salah memberikan detail spek barang

Kami memastikan semua dokumen Anda valid sebelum pengajuan untuk menghindari penolakan.

  1. Studi Kasus

Perusahaan Trading Besi Baja – Jakarta

Klien mengalami hold barang hampir 2 minggu akibat ketidaksesuaian LS & PI. Tim kami melakukan analisa ulang, memperbaiki HS Code, mengurus PI baru, dan menerbitkan LS revisi. Barang dirilis dalam 4 hari.

  1. FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua besi baja wajib PI?

Tergantung HS Code dan kategori barang. Kami dapat cek gratis untuk Anda.

Apakah bisa impor tanpa SNI bila hanya sampel?

Untuk kebutuhan pengujian internal, ada pengecualian tertentu tergantung jenis barang.

Bisa bantu impor tanpa API?

Bisa, kami menyediakan solusi legal melalui pendampingan regulasi.

  1. Hubungi Kami – Gratis Cek HS Code & Regulasi

PT Dayaco Seraya Hutama
WA: 081361200666
Email: info@dayacocargo.co.id

© PT Dayaco Seraya Hutama — Layanan Pengurusan Dokumen Impor Besi Baja (PI, SNI & LS)

Syarat & Proses Pengajuan PI Besi Baja HS 7308.90.99 Terbaru

PT Dayaco Seraya Hutama – Spesialis legalitas impor resmi untuk kategori besi dan baja.

Apa Itu Kode HS 7308.90.99?

HS 7308.90.99 adalah kode untuk berbagai produk konstruksi berbahan besi atau baja, seperti struktur, rangka baja, komponen bangunan, dan part pendukung proyek industri. Barang dalam kategori ini wajib melalui Persetujuan Impor (PI) sebelum dapat masuk ke Indonesia.

Syarat Wajib Untuk Mengajukan PI Besi Baja HS 7308.90.99

  • NPWP Perusahaan
  • NIB OSS Berbasis Risiko (KBLI terkait Perdagangan Besi Baja / Konstruksi)
  • Surat Penunjukan / Letter of Intent dari supplier luar negeri
  • Proforma Invoice & spesifikasi teknis barang
  • Rencana impor (volume, frekuensi, dan pelabuhan tujuan)
  • Dokumen pendukung tambahan bila diminta Kementerian Perindustrian

Proses Pengajuan PI HS 7308.90.99 Terbaru

  1. Verifikasi kelengkapan data perusahaan & jenis barang.
  2. Pengunggahan dokumen ke sistem elektronik perizinan.
  3. Review teknis oleh Kementerian Perindustrian.
  4. Evaluasi kesesuaian HS dan peruntukan penggunaan.
  5. Penerbitan Persetujuan Impor (PI).

Estimasi waktu proses: 5–14 hari kerja tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.

Jasa Pengurusan PI Besi Baja HS 7308.90.99 – PT Dayaco Seraya Hutama

Kami membantu importir yang membutuhkan pengurusan PI untuk kategori besi baja dengan cepat dan sesuai regulasi terbaru.

  • Cek persyaratan HS & regulasi
  • Pengurusan dokumen legalitas perusahaan
  • Pengajuan PI resmi melalui sistem pemerintah
  • Konsultasi hingga PI terbit
  • Layanan tambahan: SNI, LS, hingga jasa impor lengkap (door to door)

Hubungi Kami

PT Dayaco Seraya Hutama
WhatsApp: 0813-6120-0666