Jasa Import Pipa Stainless Welded Hs Code 7306.40 | Jasa Undername Import PI Besi Baja Terpercaya
Jasa Undername Import PI Besi Baja Terpercaya | PT Dayaco Seraya Hutama
Solusi legal, cepat, dan aman untuk impor besi & baja menggunakan undername dengan PI lengkap dari Kementerian Perdagangan.
Undername import adalah layanan impor yang menggunakan nama penyedia jasa (yang sudah memiliki izin dan persetujuan impor) untuk melakukan proses impor atas barang yang diminta klien. Pada komoditas besi & baja, diperlukan PI (Persetujuan Impor) khusus dari Kementerian Perdagangan. Dengan undername, importir yang belum memiliki PI sendiri tetap dapat melakukan impor secara legal melalui perusahaan penyedia layanan.
Mengapa Memilih Jasa Undername untuk Besi & Baja?
- Legal & Terpercaya: Semua proses dilakukan di bawah legalitas penyedia jasa yang sudah punya PI besi/baja.
- Lebih Cepat: Tidak perlu menunggu proses perizinan yang bisa memakan waktu berminggu-minggu.
- Hemat Biaya & Waktu: Cocok untuk perusahaan baru atau import sekali-kali.
- Full Service: Dari pengurusan dokumen, custom clearance sampai door-to-door delivery.
Layanan Kami untuk Undername Import Besi & Baja
PT Dayaco Seraya Hutama menyediakan layanan terintegrasi:
- Undername import dengan PI besi & baja yang sah
- Pengurusan dokumen impor: invoice, packing list, COO, dan lain-lain
- Custom clearance & koordinasi Bea Cukai
- Pengiriman & logistik door-to-door
- Quality check & koordinasi spesifikasi material
- Surat kuasa & perjanjian undername yang transparan
Dokumen & Persyaratan Umum
Untuk memproses undername import PI besi/baja biasanya diperlukan:
- Invoice komersial dan Packing List
- Bill of Lading / Airway Bill
- Sertifikat asal (Certificate of Origin / COO)
- Spesifikasi teknis besi/baja (grade, ukuran, berat)
- Surat kuasa atau Perjanjian Undername antara pemilik barang dan penyedia jasa
Proses Singkat: Dari Permintaan Sampai Barang Sampai
- Klien mengirimkan data barang & dokumen pendukung
- Perjanjian undername dan surat kuasa ditandatangani
- Penyedia jasa menggunakan PI besi/baja untuk mengurus impor
- Pengiriman, bea cukai, dan clearance diproses oleh tim kami
- Barang dikirim door-to-door ke lokasi klien
Keamanan & Kepatuhan
PT Dayaco Seraya Hutama memprioritaskan kepatuhan pada regulasi Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Semua undername dijalankan dengan:
- Perjanjian tertulis yang melindungi kedua pihak
- Transparansi biaya dan pajak
- Pengawasan mutu sesuai spesifikasi
Testimoni Singkat
“Layanan undername dari PT Dayaco membuat proyek konstruksi kami tetap lancar tanpa harus menunggu izin impor. Proses cepat dan dokumen beres.” — Klien Industri Baja
Hubungi PT Dayaco Seraya Hutama
Siap membantu impor besi & baja Anda secara legal dan terpercaya.
WA: 081361200666
Web: www.dayacoseraya.com
Email: cs.dayaco@gmail.com
Alamat dan jam operasional dapat dilihat di halaman Kontak kami.
Call to Action
Butuh penawaran cepat untuk undername import PI besi/baja? Klik untuk chat WA sekarang atau kirim spesifikasi barang lewat email. Tim kami akan mengirimkan estimasi biaya dan langkah berikutnya.
Frequently Asked Questions (FAQ)
- Apa bedanya undername dengan import biasa?
- Undername memakai nama penyedia jasa yang sudah memiliki izin (mis. PI), sehingga importir tidak perlu mengurus PI sendiri.
- Apakah undername legal?
- Ya, jika dilakukan dengan perjanjian yang benar dan penyedia jasa memiliki izin resmi (PI dan dokumen pendukung). PT Dayaco bekerja dengan perjanjian tertulis untuk memastikan kepatuhan hukum.
- Apakah ada risiko untuk pemilik barang?
- Risiko dapat diminimalkan dengan perjanjian undername yang jelas, bukti pembayaran, dan dokumentasi barang yang lengkap.
- Berapa lama proses impor dengan undername?
- Waktu bergantung pada asal barang, transit, dan proses bea cukai — umumnya lebih cepat daripada mengurus PI baru, karena izin sudah tersedia pada penyedia jasa.

