Jasa Sewa Undername PI Ban — Impor Ban Motor, Mobil & Industri Tercepat & Legal | PT Dayaco Seraya Hutama
Jasa Sewa Undername PI Ban — Impor Ban Motor, Mobil & Industri Tercepat & Legal | PT Dayaco Seraya Hutama
PT Dayaco Seraya Hutama menyediakan layanan Jasa Sewa Undername PI Ban yang aman, legal, lengkap izin, dan siap membantu perusahaan Anda dalam melakukan impor ban motor, ban mobil, ban truk, forklift, heavy equipment, OTR, hingga ban industri besar dari berbagai negara seperti China, Thailand, Vietnam, Jepang, Korea, dan Eropa.
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di dunia impor, kami memastikan seluruh proses impor ban Anda berjalan tanpa risiko, tanpa terkena lartas, tanpa tertahan di Bea Cukai, serta mengikuti aturan terbaru Kementerian Perdagangan dan Kepabeanan.
Hubungi WA Resmi Dayaco: 081361200666
Kenapa Perlu Sewa Undername PI Ban?
Produk ban merupakan kategori barang yang wajib Persetujuan Impor (PI Ban) dan termasuk komoditas lartas (larangan & pembatasan). Artinya, tidak semua perusahaan dapat langsung mengimpor ban tanpa izin resmi.
Jika perusahaan Anda:
- Belum memiliki PI Ban
- Belum memiliki API-P / API-U
- Tidak memiliki pengalaman impor
- Ingin impor dalam jumlah terbatas / uji pasar
Maka solusi tercepat adalah menggunakan Jasa Sewa Undername PI Ban Resmi PT Dayaco Seraya Hutama.
Layanan Jasa Sewa Undername PI Ban dari PT Dayaco Seraya Hutama
Kami menyediakan layanan lengkap untuk seluruh proses impor ban, mulai dari negara asal hingga barang tiba di gudang Anda.
✔ 1. Sewa Undername PI Ban Legal
Kami menyediakan izin resmi untuk impor produk ban:
- Ban Motor (tubeless / tube type)
- Ban Mobil (ring 13–20, all type)
- Ban Truk & Bus
- Ban Industri
- Ban Forklift
- Ban OTR / Alat Berat
- Ban untuk warehouse equipment
✔ 2. Jasa Customs Clearance Impor Ban
Termasuk layanan:
- Pembuatan dokumen impor resmi
- Pengurusan PIB & Pemberitahuan Barang
- Handling pemeriksaan fisik
- Kordinasi Bea Cukai & Surveyor
✔ 3. Door to Door Import
Kami dapat mengurus impor dari luar negeri sampai ke alamat Anda, lengkap dengan biaya all-in.
✔ 4. Konsultasi Regulasi PI Ban
Kami update regulasi terbaru Permendag, HS Code, persyaratan kuota, dan ketentuan lainnya agar impor tidak bermasalah.
Keunggulan PT Dayaco Seraya Hutama Dibanding Perusahaan Lain
- Proses cepat — barang langsung bisa diproses tanpa menunggu izin lama
- Legal 100% — semua dokumen sesuai aturan Kemendag & Bea Cukai
- Pengalaman lebih dari 10 tahun
- Tarif kompetitif — harga bisa dibandingkan
- Zero risk — tanpa risiko penahanan, lartas, atau redline berlebihan
- Tim profesional dan responsif 24/7
Proses Kerja Jasa Sewa Undername PI Ban
- Kirim detail barang: HS Code, jenis ban, ukuran, invoice
- Kami analisa izin dan estimasi biaya
- Pengiriman barang dilakukan ke gudang/port Dayaco
- Proses customs clearance & legalitas
- Barang siap dikirim ke gudang Anda
Daftar HS Code Ban yang Dapat Kami Proses
- HS 4011.10 – Ban kendaraan bermotor roda 2
- HS 4011.20 – Ban kendaraan roda 4
- HS 4011.70 – Ban truk & bus
- HS 4011.80 – Ban industri & konstruksi
- HS 4011.90 – Ban lainnya
Kontak Resmi PT Dayaco Seraya Hutama
PT Dayaco Seraya Hutama
Jasa Sewa Undername PI Ban & Layanan Import Legal
WhatsApp: 081361200666
Konsultasi Gratis 24 Jam — Cepat, Aman, Legal.

