Layanan Undername Import untuk Barang PIB – Praktis dan Cepat
Layanan Undername Import untuk Barang Non-PIB – Praktis dan Cepat
Jika Anda butuh impor barang tanpa repot mengurus izin komplek, layanan undername import untuk barang non-PIB adalah solusi tepat. PT Dayaco Seraya Hutama membantu UMKM dan perusahaan baru melakukan impor legal, aman, dan transparan.
Konsultasi Gratis via WhatsApp
Apa itu Undername Import (Non-PIB)?
Undername import adalah layanan di mana perusahaan penyedia layanan bertindak sebagai importir atas nama klien untuk tujuan deklarasi pabean. Untuk barang non-PIB, prosedur cenderung lebih sederhana namun tetap wajib taat aturan Bea Cukai.
Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?
- UMKM yang belum punya API/NPWP importir
- Perusahaan baru yang ingin uji pasar dengan impor kecil
- Importir retail yang impor produk non-PIB untuk dijual
Proses Lengkap — Praktis dalam 5 Langkah
- Konsultasi & Validasi Barang: cek HS Code & apakah barang termasuk non-PIB.
- Perjanjian Undername: tandatangani perjanjian & pembayaran fee.
- Pengiriman & Tracking: koordinasi supplier, pilih air/sea freight.
- Customs Clearance: deklarasi, perhitungan bea & pajak, dan pelunasan.
- Delivery: pengiriman terakhir ke gudang/alamat Anda.
Tip: siapkan invoice & packing list dari supplier untuk mempercepat proses.
Keunggulan Layanan Kami
- Prosedur legal & transparan
- Estimasi biaya jelas sejak awal
- Tracking real-time & dukungan selama proses
- Asuransi pengiriman atas permintaan
Estimasi Biaya & Waktu
Item | Estimasi |
Undername Fee | Rp 300.000 – Rp 2.500.000 (tergantung nilai & jenis barang) |
Freight (air/sea) | Variatif sesuai incoterm & rute |
Bea & Pajak | Sesuai perhitungan nilai pabean |
Handling & Delivery | Rp 100.000 – Rp 1.000.000 |
Estimasi ini hanya contoh — hubungi kami untuk kalkulasi akurat berdasarkan HS Code.
FAQ — Pertanyaan Umum
- Apakah undername selalu aman?
Ya, asalkan Anda memilih penyedia yang bereputasi, memberikan kontrak tertulis, dan transparan soal dokumen & biaya.
- Apa bedanya non-PIB & barang berizin?
Barang berizin memerlukan izin khusus (mis. obat/alat kesehatan, makanan tertentu). Non-PIB relatif lebih mudah diproses tetapi tetap harus sesuai regulasi.
Siap Mulai Impor? Konsultasi Gratis
Hubungi tim kami untuk cek kelayakan barang dan estimasi biaya tanpa biaya konsul.
WhatsApp: 081361200666
Kenapa Pilih PT Dayaco Seraya Hutama?
- Pengalaman impor & undername puluhan klien
- Tim pabean berlisensi
- Proses cepat & dokumentasi lengkap
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Invoice & Packing List
- Invoice proforma (jika masih negosiasi)
- Surat Perjanjian/Kontrak dengan supplier
Kontak Cepat
Konsultasi & estimasi:
WA: 081361200666
Artikel ini disusun oleh PT Dayaco Seraya Hutama. © PT Dayaco Seraya Hutama

